APA ITU SISKOHAT KEMENAG

Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu

       SISKOHAT merupakan kependekan dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu. Sistem ini dibuat untuk membantu dan memudahkan pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama untuk menyelenggarakan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci setiap tahunnya. 
      Dalam siskohat data data yg terkait pada sistem ini dikelola dan diolah dalam satu aplikasiyang terhubung dalam suatu jaringan internet dan vpn ip untuk mnjaga data yang telah ada pada data base”beberapa usulan dapat dilakukan guna mnjaga ketersediaan data saat akan digunakan
      Pengembangan manajemen dan keorganisasian yang didukung dengan sistem informasi berbasis komputer merupakan instrumen strategis yang dibutuhkan dalam menghadapi era globalisasi pelayanan. Hal ini karena dukungan teknologi informasi dapat memudahkan pengambilan keputusan yang akurat, dapat dipercaya, cepat, dan ekonomis. Kebutuhan yang sama juga dialami oleh manajemen dan keorganisasian di lingkungan Departemen Agama, dan secara khusus Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Sebagai contoh, pelaksanaan penyelenggaraan haji di Indonesia telah menggunakan perangkat pendukung sistem informasi berbasis komputer yang dikenal dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
       Dengan mengamati tugas dan tanggung jawab serta ruang lingkup pekerjaan di lingkungan Ditjen PHU secara keseluruhan, maka kebutuhan yang mengarah pada perancangan strategis sistem informasi semakin mendesak. Penggunaan metodologi Ward and Peppard untuk mendapatkan perancangan strategis sistem informasi pada Ditjen PHU dengan mengombinasikan penggunaan metode analisis dari McFarlan dan standar yang dikeluarkan oleh Information Technology Infrastructure Library (ITIL) dalam pemetaan kondisi TI di lingkungan Ditjen PHU sehingga akan didapatkan pengelolaan TI Ditjen PHU menjadi selaras antara sistem informasi, infrastruktur, dan manajemen informasi.  
     Management and organizational development are supported by computer-based information system is a strategic instrument needed in the era of globalization of services. This is because information technology support to facilitate decision making accurate, reliable, fast, and economical. The same requirement is also experienced by the management and organization in the Ministry of Religious Affairs, and in particular the Directorate of Operation of Hajj and Umrah (DG PHU). For example, the implementation of the hajj operation in Indonesia has been using the computer-based information systems support, known as Haji Integrated Computerized Systems (SISKOHAT). By observing the duties and responsibilities and the scope of work within the Directorate General of PHU as a whole, the need for a strategic lead to the design of information systems is increasingly urgent. Ward and Peppard use of the methodology for the strategic design of information systems at DG PHU by combining the use of methods of analysis of McFarlan and standards issued by the Information Technologi Infrastructure Library (ITIL) in IT in mapping environmental conditions that would be obtained PHU Directorate of IT management to be aligned DG PHU between information systems, infrastructure, and information management.
     Disarankan dapat memberikan informai ibadah haji yang lebih tebuka kepada masyarakat tentang penyeleggara haji dengan segla kendala dan tantangan sehingga diperoleh pemahaman yang utuh bagi masyarakat.dan menumbuhkan keyakinan jemaah haji untukdapat melaksanakan ibadah haji dengan baik sesuai ajaran islam.

  Pengertian  E-SOP Kementerian Agama

Elekronik Standar Operasional Prosedur (e-SOP) Kementerian Agama RI merupakan aplikasi sistem SOP berbasis web dalam mengelola dokumen SOP secara elektronik sebagai siklus pembuatan, review, pengesahan dan penetapan, distribusi, pengarsipan, serta evaluasi dan perbaikan SOP di lingkungan Kementerian Agama.

Kementerian Agama melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana menginisiasi Bimbingan Teknis Aplikasi Elektronik Standar Operasional Prosedur (E-SOP) kepada seluruh unit kerja Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam, ketika membuka kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Sekjen, mengatakan bahwa E-SOP merupakan inovasi yang dilaksanakan untuk mengintegrasikan SOP yang jumlahnya telah mencapai 3.524 SOP dari seluruh unit kerja Kemenag.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA DALAM MENGGUNAKAN INTERNET

Soal dan Jawaban Jenis Desain Grafis

HOW TO RUN THE MODEM