APA ITU SISKOHAT KEMENAG
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu
SISKOHAT
merupakan kependekan dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu.
Sistem ini dibuat untuk membantu dan memudahkan pemerintah dalam hal ini adalah
Kementerian Agama untuk menyelenggarakan pemberangkatan jemaah haji ke tanah
suci setiap tahunnya.
Dalam
siskohat data data yg terkait pada sistem ini dikelola dan diolah dalam satu
aplikasiyang terhubung dalam suatu jaringan internet dan vpn ip untuk mnjaga
data yang telah ada pada data base”beberapa usulan dapat dilakukan guna mnjaga
ketersediaan data saat akan digunakan
Pengembangan manajemen dan keorganisasian
yang didukung dengan sistem informasi berbasis komputer merupakan instrumen
strategis yang dibutuhkan dalam menghadapi era globalisasi pelayanan. Hal ini
karena dukungan teknologi informasi dapat memudahkan pengambilan keputusan yang
akurat, dapat dipercaya, cepat, dan ekonomis. Kebutuhan yang sama juga dialami
oleh manajemen dan keorganisasian di lingkungan Departemen Agama, dan secara khusus
Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Sebagai contoh,
pelaksanaan penyelenggaraan haji di Indonesia telah menggunakan perangkat
pendukung sistem informasi berbasis komputer yang dikenal dengan Sistem
Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Dengan mengamati tugas dan tanggung jawab
serta ruang lingkup pekerjaan di lingkungan Ditjen PHU secara keseluruhan, maka
kebutuhan yang mengarah pada perancangan strategis sistem informasi semakin
mendesak. Penggunaan metodologi Ward and Peppard untuk mendapatkan perancangan
strategis sistem informasi pada Ditjen PHU dengan mengombinasikan penggunaan
metode analisis dari McFarlan dan standar yang dikeluarkan oleh Information
Technology Infrastructure Library (ITIL) dalam pemetaan kondisi TI di lingkungan
Ditjen PHU sehingga akan didapatkan pengelolaan TI Ditjen PHU menjadi selaras
antara sistem informasi, infrastruktur, dan manajemen informasi.
Management and organizational development
are supported by computer-based information system is a strategic instrument
needed in the era of globalization of services. This is because information
technology support to facilitate decision making accurate, reliable, fast, and
economical. The same requirement is also experienced by the management and organization
in the Ministry of Religious Affairs, and in particular the Directorate of
Operation of Hajj and Umrah (DG PHU). For example, the implementation of the
hajj operation in Indonesia has been using the computer-based information
systems support, known as Haji Integrated Computerized Systems (SISKOHAT). By
observing the duties and responsibilities and the scope of work within the
Directorate General of PHU as a whole, the need for a strategic lead to the
design of information systems is increasingly urgent. Ward and Peppard use of
the methodology for the strategic design of information systems at DG PHU by
combining the use of methods of analysis of McFarlan and standards issued by
the Information Technologi Infrastructure Library (ITIL) in IT in mapping
environmental conditions that would be obtained PHU Directorate of IT
management to be aligned DG PHU between information systems, infrastructure,
and information management.
Disarankan dapat memberikan informai
ibadah haji yang lebih tebuka kepada masyarakat tentang penyeleggara haji
dengan segla kendala dan tantangan sehingga diperoleh pemahaman yang utuh bagi
masyarakat.dan menumbuhkan keyakinan jemaah haji untukdapat melaksanakan ibadah
haji dengan baik sesuai ajaran islam.
Pengertian
E-SOP Kementerian Agama
Elekronik Standar Operasional Prosedur (e-SOP) Kementerian
Agama RI merupakan aplikasi sistem SOP berbasis web dalam mengelola dokumen SOP
secara elektronik sebagai siklus pembuatan, review, pengesahan dan penetapan,
distribusi, pengarsipan, serta evaluasi dan perbaikan SOP di lingkungan
Kementerian Agama.Kementerian Agama melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana menginisiasi Bimbingan Teknis Aplikasi Elektronik Standar Operasional Prosedur (E-SOP) kepada seluruh unit kerja Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam, ketika membuka kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Sekjen, mengatakan bahwa E-SOP merupakan inovasi yang dilaksanakan untuk mengintegrasikan SOP yang jumlahnya telah mencapai 3.524 SOP dari seluruh unit kerja Kemenag.
Komentar
Posting Komentar